"Kalau imbauan larangan konsumsi mie instan itu tidak ada. Masing-masing negara punya kewenangan atau kebijakan tersendiri," katanya.
Saat ini Dinkes Cianjur masih menunggu informasi lebih lanjut dari BPOM.
"Untuk Indonesia belum ada itu adari BPOM yang mengelola kebijakan itu seperti menarik peredaran atau imbauan belum ada," ungkapnya.
Mengenai zat etilen oksida yang merupakan bahan dasar pestisida dan menurut kabar ada di dalam mie instan tersebut, ia menyatakan merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh manusia.
"Memang secara akumulasi pestisida membahayakan dan untuk penggunaan pestisida sendiri di pertanian sudah dikurangi dan direkomendasikan karena bahaya," paparnya.
Sementara itu, salah satu sales marketing distributor produk wings food PT Cianjur Alam Utama Faisal mengatakan, mengenai kabar yang beredar tak mempengaruhi penjualan produk mie dari perusahaannya.
BACA JUGA: Penampakan Mie Instan Indonesia di Markas Tentara Ukraina
"Alhamdulillah penjualan di cianjur masih tren positif," kata Faisal.