Senin, 22 Desember 2025

Dinkes Cianjur Angkat Bicara Soal Mie Instan Mengandung Bahan Beracun

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:05 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Dok Radar Cianjur.
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Dok Radar Cianjur.

RBG.ID, CIANJUR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur merespon larangan beberapa varian produk mie instan yang dilarang beredar di dua Negara akibat mengandung zat etilen oksida.

Diketahui Otoritas Keamanan Pangan Hong Kong (CFS) memerintahkan penghentian penjualan produk Mie Sedaap Rasa Korean Spicy Chicken yang diimpor dari Indonesia.

BACA JUGA: Waduh, Mie Instan dari Indonesia Ditolak Taiwan, Dianggap Berbahaya

Selain itu, Badan Pengawas Makanan di Singapura (SFA) menarik lagi dua varian produk Mie Sedaap lainnya.

Diketahui etilen oksida merupakan salah satu gas yang mudah terbakar dan memiliki aroma sedikit manis, zat itu masuk golongan Bahan Bahaya Beracun (B3) ini digunakan sebagai bahan dasar pembuatan antibeku, detergen, tekstil, hingga pelarut. Dalam jumlah yang kecil, etilen oksida digunakan sebagai pestisida.

Kepala Dinkes Cianjur dr. Irvan Nur Fauzi mengatakan, belum ada imbauan atau larangan salah satu merk mie instan tertentu.

Mengenai adanya kabar pelarangan peredaran mie instan itu, menurutnya setiap negara mempunyai standar pemeriksaan makanan berbeda-beda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X