RBG.id - Wong Cilik yang merupakan sebuah kalimat dalam bahasa Jawa dapat diartikan sebagai orang kecil atau masyarakat biasa.
Menjelang Pemilu 2024 setidaknya ada tiga parpol yang mengklaim sebagai partai wong cilik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerakan Indonesia (Gerindra).
Tentunya klaim Parpol Wong Cilik tidak selalu di istilahkan hanya di wilayah yang mayoritas masyarakatnya menggunakan bahasa Jawa saja dalam menjalani kesehariannya.
BACA JUGA : Bawaslu Sumedang Temukan 43 Pendaftar Panwascam Tercatat Anggota Parpol
Tetapi istilah itu mencakup secara global di seluruh wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Cianjur.
Pengamat politik di Kabupaten Deden Sukmayadi mengatakan, keberadaan wong cilik atau rakyat kecil sering dijadikan layaknya ‘poros politik’ berkaitan dengan kekuasaan.
Hal itu menurutnya, dapat dilihat dari kepentingan penguasa saat menjelang pesta demokrasi Pemilu, Pilgub maupun Pilkada.