Ridwan menambahkan, masyarakat bisa mengajukan tanggapan keberatan apabila namanya tercantum sebagai anggota parpol yang ada dalam aplikasi SIPOL.
BACA JUGA: Kebocoran Data Warga Pemilih di Cianjur, KPU Cianjur Pastikan Hoax
"Caranya dengan mengakses portal info pemilu.go.id, sub menu Parpol/tanggapan," tandasnya. (byu)