Senin, 22 Desember 2025

Soal Isu Penggunaan Data Oleh Parpol, Ini Kata KPU Cianjur

- Kamis, 29 September 2022 | 20:40 WIB
Kantor KPU Cianjur.
Kantor KPU Cianjur.

RBG.ID, CIANJUR - KPU Cianjur jawab isu penggunaan identitas warga oleh beberapa parpol yang saat ini tengah hangat diperbincangkan.

Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan pencatutan identitas warga oleh partai politik (parpol) untuk memenuhi syarat keanggotaan calon peserta Pemilu 2024 terjadi di semua provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: KPU Cianjur Sosialisasi Tahapan Pemilu, Wartawan Harus Jaga Netralitas

Divisi teknik Penyelenggaraan Pemilu KPU Cianjur Ridwan mengatakan, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024, yaitu dari tanggal 1 Agustus hingga 14 Desember 2022.

"Tahapan ini locusna ada di KPU RI (pusat) dan KPU di daerah hanya membantu KPU pusat dalam verifikasi administrasi," ujarnya, Kamis (29/09/2022).

Sedangkan proses pengiriman data persyaratan parpol sebagai peserta pemilu dan keanggotaannya menggunakan aplikasi SIPOL.

"Termasuk dalam proses vermin keanggotaan yang dilakukan di masing-masing daerah di Kabupaten dan Kota," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X