RBG.ID, CIANJUR - Permasalahan klasik dari keberadaan travel gelap di Kabupaten Cianjur nampaknya belum usai. Terhitung tiga tahun sudah permasalahan tersebut bak benang kusut yang tidak terurai.
Kesabaran supir angkutan umum (angkum) Cianjur Selatan pun habis. Lantaran, tidak hanya sekali menggelar aksi mogok massal yang dilakukan untuk meminta tindakan tegas terhadap angkutan yang tak berizin tersebut yang turut merenggut mata pencaharian.
BACA JUGA: Camat Palabuhanratu Perbolehkan Angkot Ngetem di Jalan Protokol, Tapi?
Hingga akhirnya, aksi mogok massal tersebut pun dilakukan kembali pada Selasa (27/9) di Terminal Pasir Hayam Kecamatan Cilaku. Puluhan dan ratusan sopir pun hanya berdiam di tengah terik matahari sebagai bentuk kekecewaan dan meminta aksi nyata untuk menindak travel gelap tersebut.
Para sopir elf yang tergabung dalam komunitas driver elf mania Indonesia (KDEMI) meminta agar aparat menindak travel gelap yang tidak berizin.
Pembina Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDMI) Kabupaten Cianjur, Dandan Amirulah mengatakan, pihaknya ingin tindakan tegas dari kepolisian dan Dinas Perhubungan agar menindak angkutan umum travel gelap yang merugikan.
"Poin pertama aparat dalam hal ini kepolisian dan Dinas Perhubungan agar menindak pelaku jasa angkutan umum travel gelap tak berizin, penindakan yang sudah dilakukan bukan menambah efek jera malah semakin banyak, jadi kami yang terkena dampak," ujarnya.