Senin, 22 Desember 2025

Bangunan Benteng Jalan di Solokpandan Cianjur Akhirnya Dibongkar Satpol PP

- Senin, 19 September 2022 | 20:53 WIB
Hasil pembongkaran sebuah bangunan oleh Satpol PP. Foto : Bayu Nurmuslim
Hasil pembongkaran sebuah bangunan oleh Satpol PP. Foto : Bayu Nurmuslim

RBG.ID, CIANJUR - Bangunan benteng atau pagar memakan badan jalan yang sempat viral di media sosial akhirnya dibongkar Satpol PP Cianjur, Senin, (19/09/2022).

Setelah adanya kesepakatan antara Satpol PP, pengelola hotel Shine BnB dan warga sekitar di Jalan Slamet, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.

BACA JUGA: Berdiri di Lahan Milik Pemerintah, Belasan Bangunan Liar di Parung Panjang Dibongkar

Sebelumnya keberadaan bangunan berbentuk benteng itu ternyata sengaja dilakukan pemiliknya sebagai bentuk protes atas permasalahan dengan hotel Shine BnB.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi mengatakan, membenarkan pembongkaran bangunan itu yang dilakukan pihak Satpol PP Cianjur.

"Sudah dibongkar oleh anggota kami dan hari ini tempo waktu yang diberikan," katanya.

Sebelumnya Hendri menambahkan, bangunan itu dibangun menjorok dan sempat viral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X