RBG.ID, CIANJUR - Bangunan benteng atau pagar memakan badan jalan yang sempat viral di media sosial akhirnya dibongkar Satpol PP Cianjur, Senin, (19/09/2022).
Setelah adanya kesepakatan antara Satpol PP, pengelola hotel Shine BnB dan warga sekitar di Jalan Slamet, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.
BACA JUGA: Berdiri di Lahan Milik Pemerintah, Belasan Bangunan Liar di Parung Panjang Dibongkar
Sebelumnya keberadaan bangunan berbentuk benteng itu ternyata sengaja dilakukan pemiliknya sebagai bentuk protes atas permasalahan dengan hotel Shine BnB.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi mengatakan, membenarkan pembongkaran bangunan itu yang dilakukan pihak Satpol PP Cianjur.
"Sudah dibongkar oleh anggota kami dan hari ini tempo waktu yang diberikan," katanya.
Sebelumnya Hendri menambahkan, bangunan itu dibangun menjorok dan sempat viral.