RBG.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status darurat bencana alam di empat kecamatan, dari 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.
Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Agrabinta, Sindangbarang, Cibeber dan Kecamatan Campaka. Mengingat bencana seperti banjir, longsor dan pergerakan tanah rawan terjadi sehubungan cuaca ekstrem yang masih terus terjadi di Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, dari 32 Kecamatan yang ada di Cianjur, ada empat daerah di wilayah Cianjur selatan yang rawan terjadinya bencana.
BACA JUGA: Cianjur Diterjang Bencana, Banjir, Longsor dan Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga
"Keempat daerah itu di antaranya Kecamatan Agrabinta, Sindangbarang, Cibeber serta Kecamatan Campaka," katanya, Jumat, (16/09).
Terkait bencana yang terjadi, Herman menambahkan, tengah ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
"Untuk bencana sedang dan tinggi ditangani secara darurat," ujarnya.