BACA JUGA: 3.486 Angkot di Kota Depok Berbadan Hukum
Pihaknya pun meminta kepada pemilik atau pengelola angkutan umum agar tidak menggunakan kaca yang gelap. Selain membahayakan pengemudi, namun turut membahayakan penumpang. (kim)
BACA JUGA: 3.486 Angkot di Kota Depok Berbadan Hukum
Pihaknya pun meminta kepada pemilik atau pengelola angkutan umum agar tidak menggunakan kaca yang gelap. Selain membahayakan pengemudi, namun turut membahayakan penumpang. (kim)