Senin, 22 Desember 2025

Geng Motor Pembacok Remaja di Cianjur Diciduk, Kapolres Cianjur: Ganggu Kamtibmas Tembak di Tempat

- Rabu, 29 Juni 2022 | 21:31 WIB
Lima anggota geng motor yang terlibat penganiayaan anak SMP pada Sabtu (25/6) malam, berhasil diamankan Satreskrim Polres Cianjur. (Foto Hakim Radar Cianjur)
Lima anggota geng motor yang terlibat penganiayaan anak SMP pada Sabtu (25/6) malam, berhasil diamankan Satreskrim Polres Cianjur. (Foto Hakim Radar Cianjur)

"Kalau obat-obatan tidak kita temukan, tapi terindikasi mengkonsumsi meminum miras," terangnya.

Dari motif pelaku hanya secara acak pada saat kejadian. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai motif tersebut.

Para pelaku niat dari awal memang untuk melakukan konvoi dengan mengacungkan senjata tajam untuk membuat ketakutan. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

BACA JUGA: Geng Motor Berulah di Cianjur, Diduga Lakukan Pemalakan pada Warga

"Ini jadi pelajaran untuk semua, tidak mengganggu kamtibmas, mengganggu masyarakat, karena akan kita proses. Akan kita berikan peringatan kelompok manapun dengan tindakan tegas dan terukur, salah satunya tembak di tempat," tegasnya.

Sementara itu, Fikri Nugraha alias Mangkok (18) mengaku dirinya memang sengaja membawa sajam sejak berangkat dari rumah untuk menakuti masyarakat.

"Iya untuk menakuti. Tidak ada niat untuk membunuh. Korban sempat melawan," terangnya. (kim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X