RBG.ID, CIANJUR - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur nampaknya bergerak cepat dengan kasus pembacokan terhadap remaja yang dilakukan oleh geng motor di Jalan Taifur Yusuf Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur.
Dalam dua hari, lima tersangka berhasil diringkus Satreskrim Polres Cianjur di kediaman masing-masing.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, beberapa tersangka diamankan secara cepat berdasarkan pendalaman yang dilakukan terhadap satu orang yang berhasil ditangkap.
"Ada dua kasus yang ditangani yakni Pasal 170 yaitu penganiayaan secara bersama-sama, kedua membawa senjata tajam. Mereka sengaja membawa senjata tajam untuk menakuti korban dan masyarakat," ujarnya.
Pihaknya tidak hanya mengamankan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua sajam berjenis golok, satu unit kendaraan motor dan tiga buah jaket logo geng motor.
BACA JUGA: Geng Motor Serang Warga, Bupati Cianjur Prihatin
Mengenai penggunaan obat-obatan, pihaknya tidak menemukan indikasi tersebut. Hanya saja, saat diamankan terindikasi dalam pengaruh minuman keras.