Dari keterangan pelaku, dirinya melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 pukul 02.00 WIB di kamar rumahnya tanpa dibantu oleh siapapun.
Kronologis kelahiran bayi tersebut yakni pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 pukul 16.30 WIB, N mengalami perut mules dan keluar cairan lendir dari jalan lahir dan sekira jam 02.00 WIB, dirinya melahirkan bayi berjenis laki-laki dalam keadaan hidup.
BACA JUGA: Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Pinggir Jalan
"Kemudian setelah melahirkan, yang bersangkutan langsung membungkus bayi tersebut dengan mengunakan baju daster warna putih hitam dan kaos berlogo security. N membawa bayi ke ruang dapur dan menaruh bayi di dalam kardus dan kemudian keluar rumah melalui pintu dapur lalu mengambil cangkul di dekat kandang domba," ungkapnya.
Guna menghilangkan jejak, N menggali tanah di samping rumah serta memotong tali plasenta yang masih ada. Dikhawatirkan diketahui pihak keluarga, dirinya pun berpindah menggali tanah di sebrang jalan depan rumahnya.
"Setelah menggali tanah kemudian N menaruh bayi ke dalam lubang dengan kondisi hidup dan menguburkannya, akan tetapi karena lubang galian tersebut tidak dalam kemudian N menggali kuburan tersebut dan mengambil bayi yang telah di kubur bayi dalam keadaan sudah tidak bernyawa," terangnya.
"Karena N sudah tidak kuat, itu dikarenakan kondisi badan lemah dan kepala pusing sehingga bayi ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut, kemudian N masuk ke dalam rumah dan membersihkan ruangan kamarnya kemudian ke kamar mandi untuk membersihkan badan selesai melahirkan, dan setelah itu N istirahat di kamar dan sekitar pukul 06.00 WIB bayi ditemukan oleh saksi mata yang merupakan tetangga pelaku," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, motif pelaku membuang buah hatinya untuk menghilangkan jejak agar tidak diketahui oleh orang tua dan keluarganya, dikarenakan hamil serta melahirkan bayi hasil hubungan dengan kekasihnya tanpa terikat hubungan suami istri.