RBG.ID, CIANJUR - Kepolisian Sektor (Polsek) Kadupandak akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Kampung Cikadu, Rt001 Rw003 Desa Pasirdalem, Kecamatan Kadupandak, yang ditemukan di dalam kardus air mineral.
Pelaku tersebut yakni ibu kandung korban sendiri. N (18) tega membuang buah hatinya dikarenakan takut diketahui oleh keluarganya. Pasalnya, anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap bersama kekasihnya.
N diamankan oleh jajaran Polsek Kadupandak di kediamannya setelah mendapatkan titik terang dari hasil penyelidikan.
BACA JUGA: Geger Mayat Bayi Ditemukan dalam Kardus Air Mineral di Kebun
"Pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 pukul 16.00 WIB saya bersama dengan personel Polsek Kadupandak telah mengamankan pelaku pembuangan bayi, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 di rumah pelaku di Kampung Cikadu Rt001 Rw003 Desa Pasirdalem Kecamatan Kadupandak," ujar Kapolsek Kadupandak, AKP Sigit Purnomo.
Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan baket, yang menghasilkan titik terang yang mengarah terhadap diri pelaku.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengamanan, pelaku dibawa ke Puskesmas Kadupandak untuk diperiksa kondisi kesehatannya oleh petugas medis, dan kemudian sementara pelaku dirawat di Puskesmas Kadupandak untuk pemulihan kesehatan pasca persalinan, serta dilakukan penjagaan oleh personel Polsek Kadupandak.