"Kedua balon HDS dan D siap dites dan tak mengubris keinginan kelima calon yang lainnya," katanya.
Ebes mengaku, jika pilkades di Desa Wanasari tak dilaksanakan maka kliennya dan masyarakat akan dirugikan.
"Jelas, itu kan sangat merugikan. Tak hanya klien saya tetapi juga masyarakat Desa Wanasari," ujarnya.
BACA JUGA: Pleno Pilkades Serentak di Desa Bunikasih Ricuh
Sementara itu, kelima calon yang di wakili ketua panitia Pilkades Wanasari Zholar mengatakan, kelima calon menolak dua calon HDS dan D karena masalah persyaratan yang belum lengkap.
"Kami keberatan dengan keputusan panitia kabupaten setelah mengambil alih kewenangan panitia desa, apabila panitia kabupaten mengesahkan kedua calon tersebut tidak berdasar. Karena salah satu calon tidak melengkapi surat keterangan bebas narkoba," pungkasnya.(byu)