RBG.ID, CIANJUR - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta terancam ditunda karena lima Bakal Calon (Balon) dari tujuh yang mendaftar menolak untuk melakukan tes tertulis.
Kelima bakal calon tersebut HS, KA, MS, CK dan D pun membuat pernyataan pada secarik kertas kompak dengan keputusan tak setuju dengan tes tertulis, yang diselenggarakan di Universitas Suryakancana karena keberatan dengan di loloskannya HDS dan D menjadi bakal calon.
Sedangkan HDS dan D tak keberatan dan siap mengikuti tes tersebut.
Kabid Penataan Desa dan Kerjasama Desa DPMD Cianjur Dendy Kristianto mengatakan, jika kelima balon tetap menolak ikut tes tertulis maka Pilkades Desa Wanasari akan dibekukan selama dua tahun.
BACA JUGA: Sidang Pleno Balon Pilkades Bunikasih Berjalan Alot
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku jika tetap seperti itu maka tidak akan diadakan ada pilkades di Desa Wanasari dan sementara akan ditunjuk PJS dari Kecamatan," katanya kepada wartawan, Minggu (12/06/2022) melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Juru bicara balon Wanasari HDS dan D Ahmad Anwar atau kerap di sapa Ebes mengatakan, kedua kliennya telah memenuhi persyaratan untuk melakukan tes tertulis.