Bahkan, pihaknya tengah berupaya agar hak dari PMI atau TKW tersebut bisa diterima sepenuhnya. Namun hal tersebut masih menanti kesembuhan PMI.
"Kemarin pada saat psikolog datang, yang bersangkutan belum sepenuhnya bisa berbicara. Kita harus tau terlebih dahulu kronologisnya," tambahnya.
Agar tidak terulang kembali, pihaknya melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat melalui pihak desa agar PMI atau TKW seperti menjadi asisten rumah tangga (ART) bisa lebih matang sebelum pemberangkatan. (kim)