Senin, 22 Desember 2025

Izin Perayaan Tahun Baru 2023 Dibatasi, Segini Jumlah Maksimalnya

- Kamis, 29 Desember 2022 | 10:29 WIB
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru.
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru.

RBG.ID, BEKASI - Perayaan Tahun Baru 2023 di Kota Bekasi dibatasi. Satu lokasi keramaian maksimal diperbolehkan 6.000 orang berkumpul.

Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kabid Disparbud) Kota Bekasi, Rita Hartati mengungkapkan, Pemkot Bekasi  tahun ini memperbolehkan masyarakat merayakan tahun baru.

"Tapi dengan batasan-batasan tertentu," kata Rita sapaan akrabnya kepada Radarbekasi.id, Rabu (28/12/2022).

Dia menambahkan, perayaan tahun baru di satu titik, tidak boleh terlalu banyak. Maksimal 6.000 orang.

"Kapolres bilang tidak lebih dari 6.000 kehadiran di satu titik. Itu yang akan diberi izin, tapi lebih dari itu tidak diberikan izin keramaian," ucapnya. (pay)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X