Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Bongkar Lagi 60 Bangli di Kayuringin, Ini Alasannya

- Kamis, 22 September 2022 | 12:12 WIB

RBG.ID, BEKASI SELATAN - Sebanyak 60 bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Jalan Kalijati Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, ditertibkan Satpol PP, Kamis (22/9).

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan pembongkaran namun ada pertimbangan beberapa yang harus ditangguhkan.

Awalnya dari utara mengarah ke selatan, pelaksanaan pembongkarannya dari sana (utara) karena memang utara kosong.

"Jadi memang pelaksanaan pembongkaran tetap dilaksanakan hari ini namun ada beberapa yang kita cancel dulu atas kesepakatan, kita tinggalkan dulu, kemungkinan lebih lanjut akan kita lakukan," kata Abi kepada awak media.

Kalau sampai saat ini, lanjut dia yang di tertibkan 50 sampai 60 lapak bangunan liar di sepanjang jalan Kalijati Kayuringin.

Selain itu, ada yang harus dimediasikan harus di sampaikan, nanti akan di sampaikan kepada pemilik bangunan yang belum ditertibkan.

"Dalam penertiban kita tidak menemukan kendala atau kesulitan. Yang belum di bongkar akan kita lakukan mediasi," ungkapnya. (pay)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X