Senin, 22 Desember 2025

Soal Renovasi Ruang Paripurna, Begini Penjelasan DPRD

- Rabu, 21 September 2022 | 17:08 WIB

RBG.ID, BEKASI - Kritik terhadap rencana renovasi ruang paripurna DPRD Kota Bekasi senilai Rp 6 miliar jadi perhatian publik.

Pejabat Pengelola Informasi Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Dzikron merespons kritik tersebut.

Dia mengungkapkan, rencana renovasi ruang paripurna tersebut merupakan kegiatan APBD tahun anggaran 2022. "Kegiatan ini didasarkan atas pertimbangan teknis dan analisa lapangan yang disajikan dalam ekspose analisa gedung oleh Dinas Perumahan. Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)," ungkap Dzikron, Rabu (21/9).

Dia menjelaskan, gedung ruang paripurna sejak dibangun pada tahun 2000, belum pernah dilakukan renovasi besar. "Mengingat usia bangunan yang sudah lebih dari 20 tahun maka diperlukan perbaikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Sekretariat DPRD Kota Bekasi, sambung Dzikron, merupakan dinas pengguna bukan pelaksana. "Adapun pelaksanaan kegiatan renovasi ruang paripurna adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perumahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Sehingga semua proses perencanaan, tender dan pelaksanaan dilakukan oleh Disperkimtan Kota Bekasi," pungkasnya. (rbs)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X