RBG.ID, BEKASI - Penjabat Bupati (Pj Bupati) Dani Ramdan, memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2021 dalam pertemuan dengan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Saya sudah kumpulkan seluruh kepala OPD untuk membahas hasil LKPJ, lalu diberikan pada dinas teknis, bagaimana cara menyelesaikannya,” kata Dani.
Bahkan dirinya juga sudah minta kepada Pak Sekda, untuk menyampaikan hasil rapat tersebut kepada para kepala dinas, agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai bidangnya, dan segera sampaikan bagaimana rencana kerjanya.
Pada kesempatan tersebut, Dani meminta agar catatan dan rekomendasi tersebut, dijadikan sebagai bahan untuk memberikan instruksi yang tepat kepada masing-masing dinas di awal masa jabatannya.
"Ini bisa menjadi review lengkap bagi saya, dan akan menjadi patokan sebagai bahan untuk memberikan instruksi terkait catatan rekomendasi dari DPRD terkait LKPJ," ucapnya.
Selain itu, Dani akan membuat prioritas sektor mana saja yang masuk dalam kategori sangat penting, dan harus diselesaikan terlebih dahulu. Namun, ia meyakini, seluruh catatan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bekasi, dapat segera diselesaikan.
"Dari catatan maupun rekomendasi DPRD soal LKPJ itu, kami sepakati lagi mana yang harus didahulukan tahun ini, lalu mana yang bisa ditunda. Tapi semuanya harus bisa dilaksanakan," harap Dani. (and)