bekasi

Pemkab Bekasi Guyur Atlet dan Pelatih Berprestasi Bonus Rp 67 M

Senin, 28 November 2022 | 11:34 WIB
Ketua Umum KONI Kabupaten Bekasi, Reza Luthfi Hasan dan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, foto bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, sambil mengangkat trofi dan penghargaan Juara Umum Porprov XIV Jabar 2022. Istimewa.

RBG.ID, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelontorkan dana sebesar Rp 67 miliar untuk bonus atlet dan pelatih peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XIV Jawa Barat (Jabar) 2022.

Bonus melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bekasi 2023 tersebut, rencananya akan mulai didistribusikan pada triwulan pertama tahun depan, dan langsung ke rekening para penerima.

Selain itu, pemerintah daerah pun akan menanggung pajak yang timbul atas bonus yang diberikan. Sehingga, nominal yang diterima para atlet utuh, tanpa ada potongan.

“Ini sebagai wujud dari rasa terima kasih kami dan seluruh warga Kabupaten Bekasi, atas perjuangan para atlet. Jadi, pajaknya pun ditanggung pemerintah,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada acara malam apresiasi Juara Umum Kontingen Kabupaten Bekasi di Porprov XIV Jabar 2022, akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Kabupaten Bekasi Juara Porprov Jabar 2022

Acara yang berlangsung di Nuanza Hotel, Cikarang ini, mengundang seluruh atlet yang bertanding di Porprov XIV Jabar. Selain syukuran, digelar juga penggalangan dana untuk membantu para korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Menurut Dani, bonus tersebut dialokasikan pada APBD Kabupaten Bekasi 2023. Sesuai tahun anggaran, bonus sebenarnya sudah tersedia sejak awal tahun. Namun, karena ada sejumlah mekanisme administrasi yang ditempuh, diperkirakan bonus baru akan ditransfer pada Februari-Maret 2023.

Halaman:

Tags

Terkini