Biaya standar pelayanan minimum perjlanan umroh saat ini berkisar Rp28 juta, dikurangi biaya vaksin Meningitis Rp350 ribu.
"Manfaatnya mengurangi biaya umroh, lebih murah jadinya kan, dikurangi Rp350 ribu," ungkap pria yang juga tergabung dalam Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh).
Sosialisasi keputusan dilakukan ini kepada seluruh PPIU dan KBIHU telah dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi dan pusat. Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat oleh kantor Kemenag Kota Bekasi lewat penyuluh.
"Sosialisasi aturan ini tetap saya lakukan lakukan ke PPIU, KBIHU, dan masyarakat melalui penyuluh," Kata Kasi Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati. (sur)