bekasi

Disdik Jatuhkan Sanksi ke Kepsek SMPN 6 Bekasi

Jumat, 5 Agustus 2022 | 07:27 WIB

RBG.ID, BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memberikan sanksi berupa surat teguran pertama kepada Kepala SMPN 6 Kota Bekasi Yayat Ruhiyat. Surat itu diberikan buntut dari ulah bawahannya berinisial DP (30), staf perpustakaan sekolah yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa.

Yayat sebagai pimpinan satuan pendidikan dinilai lalai dalam melakukan pengawasan. Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pada Rabu (3/8) pihaknya telah memanggil kepala SMPN 6 Kota Bekasi.

“Kemarin kami sudah memanggil kepala sekolah dan kami berikan surat teguran pertama atas lalainya pengawasan beliau sebagai pimpinan di sekolah," ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (4/8).

Dalam surat teguran yang diberikan, Disdik meminta kepada kepala satuan pendidikan untuk lebih memperketat pengawasan di dalam lingkungan sekolah. Dengan demikian, hal serupa diharapkan tak terjadi lagi.

“Dalam surat teguran pertama, kami meminta kepada kepala sekolah untuk memperketat pengawasan di dalam lingkungan sekolah agar hal-hal yang seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Menurut Inayatullah, upaya perketat pengawasan sekolah bisa dilakukan dengan menambah jumlah pemasangan closed circuit television (CCTV) di beberapa titik.

“Untuk memberikan pengawasan lebih ketat, sekolah bisa memasang CCTV. Karena kita tidak ingin kejadian serupa terjadi di dalam lingkungan sekolah," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini