RBG.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) atas tolakan kasasi Herry Wiryawan.
Ia menyebut hal itu dapat menjadi contoh agar negara tidak ragu-ragu memberi hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.
"Diharapkan kasus ini menjadi sebuah preseden agar negara tidak ragu-ragu memberi hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan terhadap anak-anak, yang seharusnya mereka menjadi pemilik masa depan bangsa ini dengan psikologi yang baik dan maksimal," kata Emil sapaan Ridwan Kamil, Senin (9/1).
Ia juga menyebut Pemdaprov Jabar siap menindaklanjuti aset dari terpidana mati Herry Wirawan yang akan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban dan bayi yang dilahirkan dari para korban.
"Uang negara itu akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan para korban yang harus kita bersamai baik secara fisik, psikologis, maupun eksistensi kesehariannya," imbuhnya.
Emil juga menegaskan, Pemdaprov Jabar bersama OPD terkait, yakni DP3AKB, Disdukcapil, Dinas Sosial, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, akan menyiapkan perlindungan terhadap anak-anak yang lahir dari terdakwa, dan hal ini menjadi prioritas utama.
"Kami siap karena punya pengalaman melakukan pendampingan pendidikan kepada bayi-bayi di tempat-tempat yang sudah kami tentukan. Sampai suatu hari jika mereka sudah siap secara usia dan mental tentulah opsi-opsi dibersamai oleh ibu kandungnya pasti akan kami jadikan prioritas nomor satu dalam keputusan akhirnya," jelasnya. (sir)