RBG.ID – Aksi demonstrasi penolakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di depan DPRD Jawa Barat, Kamis (15/12/2022) berakhir rusuh.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah mahasiswa dikabarkan diamankan polisi.
BACA JUGA : Rusuh, Relokasi Pasar Rengasdengklok Karawang Ditunda
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono mengungkapkan, ada 17 mahasiswa yang diamankan.
Mahasiswa yang diamankan tersebut, berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Video pembubaran aksi demonstrasi viral di sosial media. (*/rbg)