RBG.ID, PADALARANG - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan tersebut berimbas terhadap tarif angkutan umum di sejumlah wilayah di Indonesia baik kota maupun provinsi.
Misalnya saja di Kabupaten Bandung Barat. Kenaikan harga tarif angkutan umum di Bandung Barat berkisar naik 30 persen.
Berikut daftar tarif angkutan umum di Bandung Barat yang dirangkum dari berbagai sumber.
- Total trayek: 31
- Trayek Aktif : 19
Jumlah armada : 8.000 unit
Tarif Baru Setelah Penyesuaian Harga BBM
- Jurusan Padalarang-Cikalong Wetan-Cipendeuy
Tarif lama: Rp13.000
Tarif baru: Rp17.000 - Jurusan Padalarang-Cikalong Wetan
Tarif lama: Rp7.500
Tarif baru: Rp9.700 - Jurusan Padalarang-Gunung Bentang
Tarif lama : Rp4.000
Tarif baru : Rp5.200 - Jurusan Padalarang-Pangheotan
Tarif lama: Rp12.000
Tarif baru: Rp15.600 - Jurusan Padalarang-Parongpong
Tarif lama: Rp7.500
Tarif baru : Rp9.700 - Jurusan Padalarang-Rajamandala
Tarif lama: Rp9.000
Tarif baru: Rp11.700 - Jurusan Cipendeu-Plered-Cirata
Tarif lama: Rp14.000
Tarif baru: Rp18.200 - Jurusan Cililin-Sindangkerta-Gunung Halu
Tarif lama: Rp11.000
Tarif baru: Rp14.300 - Jurusan Lembang Maribaya-Cibodas
Tarif lama: Rp6.000
Tarif baru: Rp7.800 - Jurusan Lembang-Cikawari
Tarif lama: Rp6.000
Tarif baru: Rp7.800 - Jurusan Lembang-Cikole
Tarif lama: Rp4.000
tarif baru: Rp5.200 - Jurusan Lembang-Cijengkol
Tarif lama: Rp6.000
Tarif baru: Rp7.800 - Jurusan Lembang-Cibeusi
Tarif lama: Rp15.500
Tarif baru: Rp20.150 - Jurusan Lembang-Cisarua
Tarif lama: Rp6.500
Tarif baru: Rp8.450 - Jurusan Cikole-Tangkuban Perahu
Tarif lama: Rp4.500
Tarif baru: Rp5.850
(kus)