Senin, 22 Desember 2025

Kelabui Petugas, Pemuda di Sumedang Simpan Sabu Dalam Bungkus Kopi

- Senin, 23 Mei 2022 | 20:31 WIB
ILUSTRASI: Polres Sumedang mengamankan seseorang berinisial ER (33) warga Tanjungsari, yang kedapatan membawa 1,96 gram narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam bungkus kopi. (Foto: JawaPos).
ILUSTRASI: Polres Sumedang mengamankan seseorang berinisial ER (33) warga Tanjungsari, yang kedapatan membawa 1,96 gram narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam bungkus kopi. (Foto: JawaPos).

RBG.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil mengamankan seseorang berinisial ER (33) warga Tanjungsari, yang kedapatan membawa 1,96 gram narkotika jenis sabu, Sabtu (21/5/2022). ER diamankan di seputaran Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang tepatnya di Dusun Sadang, Tanjungsari.

Sebanyak satu paket narkotika jenis Sabu dengan berat 1,96 gram tersebut dengan dimasukan ke dalam pelastik klip bening yang dibalut tisu dan dililit lakban, kemudian dimasukan ke dalam bekas bungkus kopi merk Kapal Api.

“Pada Sabtu (21/5/2022) kami telah mengamankan seseorang berinisial ER (33) yang kedapatan membawa bungkusan yang diduga narkotika jenis Sabu seberat 1,96 gram di seputar Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang,” ucap Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Sumedang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ER, didapat keterangan bahwa dia mendapatkan narkotika tersebut dari Budi (DPO) dengan cara membeli,” imbuh Dedi.

Saat ini ER dan barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dan telah dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba kuhususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.

Reporter: Erik

Sumber: Radar Sumedang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X