RBG.ID, SOREANG - Tepis isu peniadaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi pelayanan kesehatan masyarakat, Pemkab Bandung siapkan anggaran senilai Rp8 miliar.
Anggaran yang disiapkan tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan mendapat layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan isu yang beredar di masyarakat soal dihapusnya SKTM tidaklah tepat.
Sebab pada 2023 Pemkab Bandung masih mengalokasikan dana guna membantu masyarakat yang kurang mampu agar tetap bisa mendapat layanan kesehatan dengan SKTM.
"Isunya tidak benar itu, kami tetap memberi perhatian bagi warga kurang mampu untuk mendapat layanan kesehatan, makanya kami di 2023 ini sudah alokasikan Rp8 Miliar," tegas Dadang, Jumat (13/1).
Terkait besaran anggaran yang dialokasikan, Dadang menyebut angka tersebut dipengaruhi capaian Universal Health Coverage (UHC) masyarakat Kabupaten Bandung telah mencapai 97 persen.
Kendati begitu dana tersebut masih bisa bertambah apabila dibutuhkan.