RBG.ID, BANDUNG – Jelang akhir tahun, Polisi menangkap 26 tersangka berkaitan dengan kasus dugaan terorisme.
Beberapa di antaranya berhubungan dengan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka itu ditangkap di berbagai daerah di Indonesia.
Di antaranya, Jawa Tengah ada delapan tersangka berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, BDH dan RSM.
Kemudian, terangka yang ditangkap di Jawa Barat berinsial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
Lalu di Sumatera Utara ada 10 tersangka, masing-masing berinisial HRF, MG, IS, MS, SDF, RG, AF, SF, JM, dan RD
Selanjutnya, ada satu tersangka di Sumatera Barat berinisial WH, dan Riau satu tersangka berinisial SY.