"Saya ditilang karena tidak punya SIM, pastinya saya harus patuh aturan lalu lintas, ya harus buat SIM," kata Anggi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Subang, AKP Lucky Martono melalui Kanit Regiden Polres Subang, IPDA Ega, mengatakan, masih banyak pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya tidak mempunyai SIM, pajak kendaraan mati dan tidak menggunakan helm
"Melalui operasi ini, terus melakukan edukusi kepada para pengendara agar patuh aturan lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraannya," ujar Ega.
Reporter: M Anwar
Sumber: Radar Bandung