RBG.ID, SUBANG - Rino warga asal Purwakarta terpaksa berurusan dengan hukum. Sebab dia terbukti mengaku polisi. Dalam aksinya, dia memakai seragam dan atribut Polri lengkap serta mengaku dari Tim Satres Narkoba Polres Subang.
"Kami berhasil mengamankan pelaku penipuan, modus mengaku anggota Polri gadungan. Berdasarkan catatan pelaku berhasil menipu sejumlah korban, yang tersebar di wilayah Subang," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, Jumat, (3/6/2022)
Dalam menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Subang, polisi gadungan tersebut telah menjalankan aksinya menipu warga di 7 Kecamatan.
"Polisi gadungan berinisial AD alias Reno ini merupakan resedivis kasus yang sama di Purwakarta, setelah bebas di Purwakarta, pelaku kembali beraksi mengaku ngaku sebagai Polisi dan berhasil memperdaya sejumlah warga Subang, yakni warga Kecamatan Compreng, Ciater, Pagaden, Ciasem ,Purwadadi, Cipunagara dan Binong. Korbannya rata rata para pelajar SMP-SMA," jelas AKBP Sumarni.
Adapun modus Polisi gadungan tersebut dalam menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai Polisi dari Satuan Narkoba, kemudian mendatangi korban yaitu para pelajar sebagai korbannya dengan memeriksa ponsel pelajar.
"Modusnya pelaku memeriksa ponsel pelajar, kemudian pelaku pura-pura menyita handphone pelajar tersebut sebagai barang bukti, padahal ponsel pelajar tersebut dibawa kabur pelaku," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa ponsel hasil pelaku menipu warga, kaos Polisi, 2 buah Pistol korek, tempat senpi, sepasang sepatu, helm, motor matic Yamaha Mio Feat dan cat Pilok.