RBG.ID – Warga Kanada per 1 Agustus tidak akan bisa melihat konten-konten berita dari portal media lokal dan internasional melalui media sosial di bawah naungan META yakni Instagram dan Facebook.
Ini merupakan keputusan yang diambil oleh META yang telah memblokir segala hal terkait tautan, tulisan, konten foto dan video yang mengarah pada portal berita online.
META memilih untuk memblokir akses ke media online itu karena mereka tidak ingin mengikuti isi dari Undang-Undang Berita Online (Online News Act) yang baru-baru ini disahkan di Kanada.
Baca Juga: Threads Kini Sudah Mulai Ditinggal Penggunanya, CEO Meta 'Putar Otak' Cari Cara Pertahankan
Di dalam Undang-Undang Berita Online (Online News Act) itu dikatakan berita-berita yang diterbitkan oleh media online yang kemudian disebarkan melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook, platform tersebut harus membagi hasil kepada media online.
Pemerintah Kanada hendak menyelamatkan kehadiran media online di tengah krisis pengiklan di tengah perkembangan layanan daring terutama platform media sosial.
Baca Juga: CEO Meta Mark Zuckerberg Luncurkan Aplikasi WhatsApp Khusus Smartwatch di WearOS
Dampaknya adalah warga Kanada tidak bisa mendapatkan berita terkini yang berasal dari media online terpercaya di negaranya.
Jika ingin mengetahui berita terbaru, masyarakat Kanada harus mengunjungi website media online tersebut untuk membaca keseluruhan berita yang akurat.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
ISIS-Khorasan Klaim Bom Maut di Pakistan
SM Bagikan Jadwal Comeback Artis 2023-2024, Taeyeon SNSD Rilis Album hingga Debut Girl Grup Baru
Miris! PMI Asal Banten Terlunta-lunta di Arab Saudi, Mati di Kontrakan hingga Disiksa Agensi
Hasil Australian Open 2023: Seluruh Tim Tunggal Putra Melaju ke Babak 16 Besar
Jadi Sup Terenak di Dunia, Sandiaga Uno Ingin Daftarkan Rawon ke UNESCO