RBG.ID, SUKABUMI - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intel, Tigor Sirait mengatakan, perkara kasus dugaan korupsi SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi.
"Jadi, dalam perkara tersebut masih dikumpulkan dokumen-dokumen. Nah, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Pidsus yang dikoordinatori oleh Pak Kasi Pidsus langsung, kemudian ada juga pengumpulan alat bukti lainnya," ujarnya, Kamis (12/01/2023).
Baca Juga: Pertanyakan Soal SPK Fiktif Dinkes, Kejari Kabupaten Sukabumi Digeruduk LSM
Setelah melakukan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, Kantor Cabang Bank BJB Cabang Palabuhanratu pada Desember 2022, kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi masih menunggu pemeriksaan dari Tim Inspektorat perihal dugaan tentang tipikor tersebut.
"Prosesnya masih berjalan sampai sekarang dan barang bukti dari hasil penggeledahan," jelasnya.
Apabila pada dokumen tersebut terindikasi dengan permasalahan kasus SPK fiktif. Maka, akan dilakukan penyitaan. Dimana hal tersebut akan dimintakan penetapan penyitaannya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi yang ada di wilayah Palabuhanratu.