Minggu, 21 Desember 2025

Pertanyakan Soal SPK Fiktif Dinkes, Kejari Kabupaten Sukabumi Digeruduk LSM

- Kamis, 12 Januari 2023 | 20:32 WIB
LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

RBG.ID, SUKABUMI - LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kamis (12/01/2023).  

Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, Ade Zaelani SH didampingi bidang Investigator Ara Rahman mengatakan, kedatangannya itu selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk mempertanyakan kejelasan kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan yang dilaporkan oleh LSM tersebut pada 2022 lalu.

Baca Juga: Kasus Dugaan SPK Fiktif, Sejumlah Pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi Diperiksa Kejari

"Secara pribadi dan lembaga, kami datang ke Kejaksaan untuk bersilaturahmi, yang kedua ada yang ingin kami pertanyakan kepada Kejaksaan terkait SPK pada Dinkes fiktif," kata Ade Zaelani, Kamis (12/01/2023).

Kedatangannya itu, instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk memonitoring laporan SPK fiktif tersebut.

"Iya, karena secara mekanisme administrasinya kami yang melaporkan dari Baladhika Adhyaksa Pusat. Nah, kami sebagai dewan pimpinan cabang mendapatkan instruksi untuk bersama-sama monitoring permasalahan tersebut," bebernya.

Pihaknya mengaprisiasi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang telah merespon baik dan bekerja maksimal dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X