Minggu, 21 Desember 2025

Tragedi di Pasar Monyet Citepus, Pengunjung Karoke Luka Ditimpa Botol Miras

- Kamis, 12 Januari 2023 | 09:35 WIB
Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi, Kompol Mangapul Simangunsong bersama jajarannya saat merilis kasus penganiayaan.
Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi, Kompol Mangapul Simangunsong bersama jajarannya saat merilis kasus penganiayaan.

RBG.ID, SUKABUMI - Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi, berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial R (39), di Jalan Kidang Kencana, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.  

Informasi diperoleh, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (11/01/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di Tempat Hiburan Malam (THM), tepatnya Kampung Katapang Condong Desa Citepus atau Pasar Monyet.  

Baca Juga: Detik-detik Kapolsek Palabuhanratu Temukan Motor Misterius Tak Bertuah

"Kita menerima laporan pada Rabu (11/01/2023) jam 09.50 WIB. Dimana adanya kejadian penganiayaan di salah satu cafe pada jam 02.00 WIB. Korbannya berinisial IS (39), luka di bagian pelipis akibat ditimpa botol," ujar Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi, Kompol Mangapul Simangunsong.  

Lanjut Mangapul, setelah melakukan olah Tempat Perkara Kejadian (TKP), dimana sebagai untuk pengungkapan kasus, disana muncul saksi-saksi menyatakan ada gerombolan kegiatan karokean.

"Disana ada beberapa orang saksi yang sudah kita periksa, lalu ada yang menceritakan ciri- cirinya pelaku yang sesuai dengan keterangan dari korban. Sesuai keterangan korban kami lakukan penyelidikan langsung dan menangkap pelaku," paparnya.  

Masih kata Mangapul, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan dengan sebuah botol sebagai bukti yang dilakukan pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X