Senin, 22 Desember 2025

Mulai 23 Januari, Beli BBM di Sukabumi Wajib Gunakan Aplikasi My Pertamina

- Selasa, 10 Januari 2023 | 18:54 WIB
 Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sukabumi, Eten Rustandi bersama jajarannya saat foto bersama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami usai berdialog terkait pembelian BBM menggunakan aplikasi My Pertamina di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.
Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sukabumi, Eten Rustandi bersama jajarannya saat foto bersama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami usai berdialog terkait pembelian BBM menggunakan aplikasi My Pertamina di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

"Ini Mengacu pada SK BPH Migas No. T- 928/MG.05/BPH/2022 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian JBT dengan QR Code dan SK Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai pengendalian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar Subsidi," bebernya.

Baca Juga: Hiswana Migas Sukabumi Klaim Stok BBM Aman

Untuk itu, pada bulan depan pembelian BBM sudah harus menggunakan barcode secara keseluruhan bagi masyarakat yang sudah terdaftar pada aplikasi My Pertamina. Namun yang menjadi skala prioritas saat ini dan yang diwajibkan ke rekanan pertamina terlebih dahulu. Seperti kendaraan operasional gas LPG dan kendaraan SPBU serta SPBE.

"Kami berharap bagi masyarakat yang belum punya barcode diharapkan agar secepatnya diarahkan untuk mendaftar lagi sampai mendapatkan barcode pada aplikasi My Pertamina," pungkasnya. (Den).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X