Minggu, 21 Desember 2025

MUI Kabupaten Sukabumi Kecam Praktik Rentenir di GSI Cikembar

- Selasa, 10 Januari 2023 | 18:20 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum saat berdialog dengan pedagang di GSI Cikembar soal maraknya rentenir.
Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum saat berdialog dengan pedagang di GSI Cikembar soal maraknya rentenir.

RBG.ID, SUKABUMI - Majelis Ulama Indoniesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, mengecam keras keberadaan renternir atau bank emok yang beroperasi di kawasan pabrik PT GSI Cikembar, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.  

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun mengatakan, kegiatan mereka atau rentenir yang kini semakin menjamur hingga masuk ke wilayah dunia industri  itu dapat merusak ketahanan ekonomi warga.

Baca Juga: Marak Bang Emok di GSI Cikembar, Wabgub Jabar Sarankan PKL Pinjam ke BJB

Ia menjelaskan, rentenir itu merupakan bagian dari program riba yang jelas secara khoti dalam Al-Quran itu haram.

"Maraknya, praktek rentenir ini, kita dari MUI Kabupaten Sukabumi sangat mengecam perbuatan atau penyelenggaraan kegiatan yang berbasis rentenir. Apalagi, aktivitas mereka menyasar ke pabrik-pabrik di Kabupaten Sukabumi. Ini sangat menjerat dan sangat menyusahkan masyarakat," kata KH. Ujang Hamdun, Selasa (10/01/2023).

Untuk itu, ia berharap kepada Dinas Koperasi dan Bagian Hukum Ekonomi serta BUMN dan BUMD yang memang konsen dalam bidang ekonomi, untuk segera membebaskan masyarakat yang terjerat atau terbelenggu rentenir.

"Karena dengan hadirnya bank negara, khususnya BUMN mereka harus bisa membantu dalam mensejahterakan masyarakat dan meringankan beban ekonomi masyarakat melalui program pinjaman," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X