RBG.ID, SUKABUMI - Keberadaan rentenir atau bank emok di Kabupaten Sukabumi, telah meresahkan warga. Salah satunya, para pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di pintu keluar pabrik PT GSI Cikembar, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul seusai berdialog bersama warga dan para pedagang kaki lima di kawasan PT GSI Cikembar saat meninjau jalan rusak Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar pada 5 Januari 2023.
Baca Juga: Wabug Jabar Tinjau Pasar Pelita Kota Sukabumi, Begini Penilaiannya!
"Saya sudah datang ke sini (Cikembar,red) untuk mendekatkan dan melihat keinginan masyarakat Sukabumi. Selain itu juga, mereka sudah terbelenggu dengan pinjaman-pinjaman yang non lembaga. Sebenarnya, saya tidak menyebutnya rentenir ya. Tapi, lembaga non formal," kata Uu belum lama ini.
Untuk itu, sewaktu Uu yang merupakan Panglima Santri Jawa Barat itu, mendengarkan keluhan masyarakatnya. Ia telah memberikan solusi kepada para warga Cikembar yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima tersebut melalui program BJB Mesra, untuk memfasilitasi pinjaman yang diberikan Bank BJB kepada pelaku usaha mikro perorangan.
"Sementara kan kita punya Bank BJB yang dinamakan kredit mesra, saya sampaikan kepada mereka dan Insya Allah hari Kamis pihak BJB akan datang ke desa untuk menyampaikan program tersebut atau pinjaman lunak tanpa jaminan dan tanpa bunga. Karena, program ini hasil kerja sama antara Pemprov Jabar dengan Lembaga Keuangan atau Perbankan," bebernya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga mengaku banyak masyarakat yang bekerja sebagai pedagang kaki lima di pintu keluar atau pintu masuk pabrik PT GSI Cikembar, telah menyampaikan keinginannya untuk pindah ke tempat yang lebih besar. Lantaran, lapak yang mereka gunakan untuk berdagang, tempatnya sudah tidak mencukupi.