RBG.ID, SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, menetapkan status keadaan siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor (Balong) sejak Maret 2022 hingga Oktober 2023 mendatang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardani mengatakan, penetapan status siaga bencana Balong ini dilakukan mengingat saat ini masih memasuki musim hujan, sehingga perlu waspada terhadap potensi bencana alam.
Baca Juga: BPBD Kota Sukabumi Monitoring Kondisi Pasca Gempa Garut M 6.4, Ada Dampak?
"Terlebih, saat musim hujan sering terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor sehingga kami menetapkan status ini hingga Oktober mendatang," kata Imran, Minggu (08/01/2022).
Lanjut Imran, tidak dipungkiri jika melihat dari data yang ada kasus bencana banjir dan longsor ini lebih mendominasi dibanding jenis bencana alam lainnya. "Sebab itu, perlu kewaspadaan dari semua pihak khususnya warga," jelasnya.
Menurutnya, siaga bencana Balong ini tentu menjadi atensi semua pihak karena penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama.
"Bagaimana masyarakat meningkatkan kewaspadaan, di mana curah hujan akhir ini sangat tinggi. Perkiraan dari BMKG akan terjadi sampai Februari, karenanya ketika curah hujan durasi panjang dan lebat disertai angin dan lain sebagainya itu kewaspadaan sangat penting," ungkapnya.