RBG.ID, SUKABUMI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov-Jabar), akhirnya angkat bicara soal aktivitas kendaraan truk Over Dimension Overload (ODOL) yang dinilai merugikan semua pihak.
Bagaimana tidak, truk bermuatan over kapasitas itu, selain kerap menjadi biang kerok terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, truk bermuatan yang melebihi tonase itu juga dinilai telah berdampak buruk karena memicu kerusakan jalan.
Baca Juga: Polisi Tilang Truk ODOL dan Pelanggar Lalin di Sukabumi
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Pemprov Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, untuk meminimalisir terjadi persoalan di sepanjang ruas jalan milik Pemprov Jabar yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Baik permasalahan kerusakan badan jalan, kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas, maka pihaknya berencana akan melakukan audit lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Iya, kita akan bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk rencana audit lalu lintas itu, agar dapat bersama-sama berkolaborasi mengurai permasalahan yang terjadi," kata Bambang dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Minggu (07/01/2022).
Bambang menjelaskan, rencana audit lalin ini, akan dilakukan. Mengingat banyak protes warga Kabupaten Sukabumi terkait aktivitas truk ODOL, yang melintasi jalan saat waktu jam-jam sibuk. Sehingga, dampaknya dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.