Senin, 22 Desember 2025

TKI Asal Pabuaran Sukabumi Terdampar 10 Bulan di Qatar

- Jumat, 6 Januari 2023 | 19:25 WIB
Ilustrasi TKI/(dok radar sukabumi).
Ilustrasi TKI/(dok radar sukabumi).

RBG.ID, SUKABUMI - Kasus terlantarnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sukabumi di Negara Timur Tengah kembali terjadi.

Kali ini, kasus itu menimpa Tiah (31) warga Kampung Sindangraja, RT 11/RW 02, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi yang dikabarkan terlantar di Negara Qatar.

Baca Juga: Ingin Pulang, TKW Asal Palabuhanratu Diduga Disiksa Majikannya di Qatar

Suami korban, Odang (32) mengatakan, istri diketahui telah berangkat bekerja untuk menjadi asisten rumah tangga ke Negara Timur Tengah pada Februari 2022 lalu.

"Kata sponsornya, perusahaan yang memberangkatkan istri saya itu, perusahaan legal atau resmi. Namun, setelah mengetahui kejadian ini, saya menduga perusahaan itu tidak resmi atau illegal," kata Odang dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Jumat (06/01/2022).

Kuat dugaan perusahaan yang memberangkatkan istrinya bekerja ke Qatar itu, merupakan perusahaan ilegal. Lantaran, saat istrinya melakukan chek medical pertama diketahui telah mengidap penyakit kencing manis. Namun, ironisnya pihak sponsor telah meloloskan istrinya tersebut untuk bekerja ke Qatar.

"Istri saya itu, memiliki penyakit kencing manis. Biasanya suka dipulangkan. Ini kenapa bisa diloloskan begitu saja. Iya, diduga ilegal, karena biasanya awal pemberangkatan dicek medical. Nah, setelah di Qatar sebelum bekerja juga dicek kembali. Namun, faktanya ini tidak ada cek medical lagi di Qatar," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X