Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Tingkatkan PAD Melalui Retribusi Parkir

- Kamis, 5 Januari 2023 | 20:01 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani saat diwawnacara di ruang kerjanya, belum lama ini.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani saat diwawnacara di ruang kerjanya, belum lama ini.

RBG.ID, SUKABUMI - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Danny Ramdhani mendorong Unit Pelaksanaan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

"Dari target retribusi parkir sebesar Rp1.457.991.000, bisa lebih ditingkatkan kembali pada tahun ini," ungkap Danny kepada wartawan, Kamis (05/01/2022).

Baca Juga: Retribusi Parkir di Kota Sukabumi Baru Mencapai Rp1,3 Miliar

Lanjut Denny, sejauh ini UPT Parkir Dishub mengelola retribusi parkir di 38 ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi. Adapun, pendapatan besar terletak di Jalan Ahmad Yani namun, masih banyak ruas jalan lain yang bisa digunakan untuk lahan perparkiran.

"Artinya dengan potensi  ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi, gunakan untuk perparkiran dan faktanya bagus, tentunya bisa menaikan nilai PAD," paparnya.

Dorongan tersebut, sambung Denny telah disampaikan Komisi II kepada UPT Parkir dalam agenda Pansus di Gedung DPRD. Tak hanya itu, DPRD juga mendorong Dishub untuk kembali melakukan tender agar pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga.

Baca Juga: Retribusi Parkir di Kota Sukabumi Capai 75 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X