"Peralatan yang dimiliki mencakup peralatan laboratorium dan peralatan portable berupa test kit kualtas air dan alat uji kualitas air lainnya juga ada tersedia," sambungnya.
Lanjut Nunung, dengan alat portable untuk diagnosis penyakit ataupun kualitas air budidaya dapat dilakukan langsung di lapangan sebagai bahan rekomendasi tindakan lanjutan dalam rangka pengendalian penyakit dan kualitas air.
"Jadi ini nantinya diharapkan menjadi salah satu solusi dalam rangka mengantisipasi kegagalan dalam kegiatan budidaya ikan. Ini dapat dilaksanakan jika pelayanan dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dengan peralatan yang memadai sehingga dapat meminimalisir kerugian dari kegiatan budidaya ikan," terangnya.
"Kedepannya diharapkan adanya penambahan kelengkapan peralatan untuk lebih mengoptimalkan gedung karantina ikan yang berada di lokasi Posikandu," imbuhnya.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Nelayan, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Operasikan Pabrik Es Balok di Cisolok
Bagi masyarakat atau kelompok budidaya ikan untuk mendapatkan pelayanan Posikandu, Pokdakan atau UPR dapat langsung datang ke kantor Posikandu. Atau petugas posikandu dapat melakukan pengujian secara langsung di lokasi kegiatan budidaya ikan berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Perikanan.
"Untuk mendapatkan obat atau vaksin ikan, Pokdakan atau UPR dapat mengajukan Surat Permohonan Obat atau Vaksin Ikan ke Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi," tandasnya. (Cr2).