RBG.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, bakal terus berupaya berbenah diri demi menekan kawasan kumuh. Misalnya saja, dengan melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini masih marak.
Camat Cikole, Fitrya Kusnaningsih mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kecamatan Cikole masih berupaya melakukan penataan PKL.
Baca Juga: Komunitas Pedagang Sapu Bersih Lapang Merdeka
"Kami berupaya melakukan monitoring bersama Kasi Trantib dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengingatkan PKL agar tidak berjualan di trotoar," kata Fitrya kepada wartawan, Senin (02/01/2022).
Menurutnya, pemerintah bukan melarang PKL untuk berjualan. Namun, para pedagang harus lebih memperhatikan lokasi berjualan sehingga tidak mengganggu para pejalan kaki maupun arus lalu lintas.
"Karena dengan banyaknya PKL yang berjualan tentunya perlu dibenahi agar tidak mengganggu para pejalan kaki dan arus lalu lintas," jelasnya.
Dalam penataan PKL ini, sambung Fitrya, Pemerintah Kecamatan Cikole berupaya koordinasi dengan semua unsur dan berencana mengefektifitaskan keberadaan Pasar Kaum.