RBG.ID, SUKABUMI - Menjelang pergantian tahuan baru 2022-2023, Satuan Narkoba Polres Sukabumi, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi, Sabtu (31/12/2022) malam.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, ratusan botol miras itu disita dari hasil sweeping yang dilaksanakan Satnarkoba Polres Sukabumi mulai dari sore hingga malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Jelang Nataru, Polres Sukabumi Musnahkan 6.655 Botol Miras
Miras miras tersebut, lanjut Dedy didapat dari tiga lokasi yang berbeda yakni dua didapat di wilayah Citepus dan satu lokasi didapat di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu.
"Ini hasil sweeping dari sore sampai malam ini total minuman keras yang diamankan 372 botol dengan berbagai merk di tiga TKP, dua TKP di Citepus, satu TKP di Jalan Siliwangi," ujar Dedy dalam konferensi pers.
Dedy menjelaskan, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan sidik, barang haram itu dipasok dari Cimahi.
"Barang barang ini untuk perayaan tahun baru, karena tiga TKP Citepus merupakan daerah wisata pantai dan jalan Siliwangi dekat dengan Alun Alun Palabuhanratu," jelasnya.