RBG.ID, SUKABUMI - Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, berhasil mencapai Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3.
Inspektur Daerah (Irda) Kota Sukabumi, Een Rukmini mengatakan, dengan begitu APIP di Kota Sukabumi sudah mempunyai kompetensi dan kapasitas sebagai APIP yang aktif.
Baca Juga: IPUD Polda Jabar Pelototi Pelayanan Publik di Polres Sukabumi Kota
"Alhamdulillah tahun sebelumnya PK APIP kita berada di level 2, tahun ini naik ke level 3," kata Een kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Pada tahun ini, lanjut Een, terkait pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Kota Sukabumi mendapat progres tertinggi ketiga untuk kategori kota secara nasional.
Sementara pada 2020 lalu, Kota Sukabumi ada di peringkat terakhir di Jabar, pada 2021 naik masuk sepuluh besar ketujuh. Hal itu membuat KPK menilai progres pencapaian Kota Sukabumi cukup pesat. "Sehingga pada tahun ini alhamdulillah mendapat penghargaan dari KPK," paparnya.
Menurutnya, dalam pemenuhan MCP tersebut Inspektorat kolaborasi di tujuh area dengan BPKPD, tujuh area ini diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak, pengawasan dan pengelolaan barang milik daerah.