Senin, 22 Desember 2025

Pembebasan Lahan untuk Tol Bocimi Seksi 3 Belum Dibayar LMAN

- Selasa, 27 Desember 2022 | 20:02 WIB
Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meninjau progres pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). (Dok Kementerian PUPR)
Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meninjau progres pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). (Dok Kementerian PUPR)

RBG.ID, SUKABUMI - Proses pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) Seksi 3, tampaknya belum rampung pada penghujung akhir tahun 2022.

Sebab, masih ada sebagian lahan yang belum dibayarkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Baca Juga: Akhirnya Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Rampung

Anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan membenarkan terkait masih adanya sebagian lahan, yang rencananya akan dijadikan lintasan jalur Tol Bocimi Seksi 3 yang hingga saat ini belum dibayar untuk pembebasan lahannya.

"Iya, kalau harapan saya pada akhir 2022 itu, bisa tembus ke Cibolang Kecamatan Cisaat, untuk proses pembebasan lahannya. Tetapi, kemarin  juga ada permohonan dari Pak Kurniawan Rektor Nusaputra karena sebagian lahannya belum dibayarkan oleh LMAN," kata Heri Gunawan dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, proses pembebasan lahan untuk  pintu keluar jalan Tol Bocimi Seksi 3 masih belum jelas. Semisal ia mencontohkan, dari arah utara Sukabumi yang lokasinya lebih ke Universitas Nusaputra, sudah ada sebagian lahannya yang sudah dibebaskan. Namun demikian, ada juga lahannya yang belum dibayarkan oleh LMAN.

"Harapan saya pembebasan lahan menjadi skala prioritas. Makanya, nanti di 2023 kita akan melakukan pembahasan terkait masalah penyertaan modal negara kepada LMAN untuk pembebasan lahan jalan tol ini," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X