Senin, 22 Desember 2025

Besok Tol Bocimi Seksi II Resmi Dibuka, Begini Pesan Kapolres Sukabumi

- Kamis, 22 Desember 2022 | 21:16 WIB
 Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama PUPR dan PT Waskita, saat pengecekan ke lokasi jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) Seksi II.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama PUPR dan PT Waskita, saat pengecekan ke lokasi jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) Seksi II.

"Apabila melambung atau mendahului kendaraan agar memperhatikan keadaan sekitarnya," tegasnya.

Jalan Tol Bocimi pada Seksi 2 yang akan digunakan secara fungsional pada Nataru ini, hanya berlaku pada kendaraan kecil saja. Untuk itu, pada pintu tol gate akan diberlakukan gerbang untuk kendaraan kecil yang diberlakukan untuk masuk ke dalam jalan tol tersebut.

"Kami rencanakan besok pada 23 Desember 2022 akan dibuka mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Karena, kalau malam tidak menyarankan. Ini hasil rapat kami dengan PUPR dan PT Waskita, belum ada penerangan dan dikhawatirkan rawan kecelakaan," bebernya.

Sementara, untuk tanggal 24 Desember 2022 sampai 31 Desember 2022, akan diberlakukan dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sementara, untuk arus balik dari 1 Januari 2022 sampai 2 Januari 2023.

"Jadi selama jalur fungsional ini, tidak berlaku selama 24 jam dan hanya pagi saja. Dan untuk tanggal 3 Januari 2023 direncanakan akan ditutup dikarenakan pembangunan akan dilanjutkan," paparnya.

Sementara itu, Pimpinan Bagian Proyek PT Trans Jabar Tol, Pak Edly menjelaskan, jalan tol tersebut memiliki panjang sekitar 12 kilometer dan menurutnya, terdapat beberapa lokasi yang diwaspadai mengenai titik-titik yang perlu perhatian. Karena, kondisi jalan yang belum diaspal seluruhnya.

"Untuk itu, kami imbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan dimohon kerjasamanya untuk tidak berhenti di badan jalan agar arus lalu lintas yang melintasi jalan tol ini, dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Besok Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak Dibuka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X