RBG.ID, SUKABUMI - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman menyebutkan, bahwa jalan Tol Bocimi Seksi II akan digunakan untuk arus mudik dari arah Bogor ke Sukabumi, mulai 23 Desember 2022 sampai 31 Desember 2022 dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Hal itu disampaikan Dedi seusai meninjau lokasi pembangunan jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) Seksi II, Rabu (21/12/2022) untuk mengkonfirmasi tentang dibukanya jalan Tol Bocimi Seksi 2.
Baca Juga: Jalan Tol Bocimi Seksi II Dibuka 23 Desember 2022, Jadi Gak Ya? Ini Jawaban Kadishub!
"Berkenaan dengan pembukaan jalan tol ini, tentunya kewenangannya ada di Kementerian PUPR. Kami datang ke sini untuk mengkonfirmasi dan ingin memastikan saja, jadi dibuka atau tidak," kata Dedi Chardiman, Rabu (21/12/2022).
Selain untuk arus mudik dari Bogor ke Sukabumi, kata Dedi Tol Bocimi Seksi II juga dibuka untuk arus balik dari arah Sukabumi ke Bogor, mulai 1 Januari 2023 sampai 2 Januari 2023 dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
"Tadi juga sudah diinformasikan oleh petugas pelaksana pembangunan pada proyek Tol Bocimi Seksi II itu, bahwa jalur fungsional ini, diperuntukan hanya untuk kendaraan golongan 1. Seperti sedan, jeep dan minibus," ungkapnya.
Berdasarkan konfirmasi dan koordinasi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dengan pihak pekerja pembangunan jalan Tol Bocimi Seksi 2 dalam hal ini, PT Waskita Karya, bahwa jalan tol tersebut akan dibuka secara fungsional pada 23 Desember 2022.