RBG.ID, SUKABUMI - Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) Polres Sukabumi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Halaman Mapolres Sukabumi, Selasa (20/12/2022).
Pemusnahan dilakukan menggunakan stoom walls dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Palabuhanratu serta dari berbagai organisasi masyarakat (ormas).
Baca Juga: Jelang Idul Adha 1443 H, Polres Sukabumi Amankan Ribuan Botol Miras
"Sekitar 6.655 botol yang kita musnahkan hari ini. Miras diperoleh dari toko dan warung penjual miras di wilayah hukum Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, Selasa (20/12/2022).
Dedy menegaskan, pihaknya akan tetap melaksanakan sweeping ke lokasi-lokasi yang disinyalir masih menjual miras. Apalagi telah mendapat informasi bahwa ada yang disembunyikan dan akan dikeluarkan nanti pada saat libur natal dan perayaan tahun baru.
"Saya sudah perintahkan kasat narkoba untuk melakukan sweeping. Selain itu, kami sudah tugaskan anggota khusus untuk memantau apabila ada pengiriman barang yang isinya miras akan kita sweeping di tempat atau di jalan," paparnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 1443 Hijriyah, Puluhan Miras di Jampangtengah Disita Polisi